Rabu, 27 November 2013

Branding Building

I.            Merk/Brand
1.       (Aaker, 1991)Merk adalah cara membedakan sebuah nama dan/atau simbol seperti logo, trademark, atau desain kemasan yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari satu produsen atau satu kelompok produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu dari produsen pesaing. 
2.       [Norman A. Hart dan John Staplenton dalam kamus Marketing (1995 : 23,24,104)]
Merk (Brand) adalah nama produk yang sudah ditetapkan, yang biasanya mengandung nilai-nilai kelayakan bagi konsumen maupun perusahaan yang bersangkutan dan biasanya telah didaftarkan ke kantor Pencatatan Hak Paten. 

II.            Pemberian Nama Produk (Merk)
A.      Produsen dapat menerapkan beberapa strategi dalam pemberian nama merek, antara lain :
Nama merek untuk semua produk. Strategi ini memberikan nama merek yang berbeda untuk produk yang berbeda.
1.       Nama merek kelompok bagi semua produk, yaitu memberikan nama merek yang sama bagi semua produk.
2.       Nama kelompok yang terpisah-pisah bagi setiap produk. Strategi ini memberikan nama merek pada kelompok produk sehingga produk turunan dalam kelompok tertentu mempunyai nama yang sama.
3.       Nama perusahaan dikombinasikan dengan nama merek setiap produk.
Keuntungan dalam memberikan merek, antara lain :
1.       Merek memudahkan pemrosesan order dan melacak masalah yang terjadi pada produk.
2.       Merek yang didaftarkan akan dapat menjadi perlindungan hukum bagi perusahaan yang mendaftarkannya.
3.       Kesetiaan pelanggan pada merek tertentu merupakan perlindungan bagi perusahaan dalam pemasaran produknya dari para pesaingnya.
4.       Merek membantu penjual untuk membedakan segmen pasar.
5.       Merek yang kuat akan meningkatkan citra perusahaan.

B.      Menurut Philip Kotler (1992 : 114), produsen yang ingin mencantumkan merek pada produknya akan menghadapi beberapa pilihan stategi pemberian nama merek, yaitu:
1.       Nama merek khusus (individual brandname), yaitu pemberian nama merek yang berbeda bagi tiap item jenis produk.
2.       Nama kelompok gabungan bagi semua produk (a blanket family name), yaitu pengunaan nama merek yang sama pada semua item dan lini produk.
3.       Nama kelompok yang terpisah (separate family name), yaitu pemakaian nama merek yang berbeda bagi tiap lini produk.
4.       Nama perusahaan digabung dengan nama khusus (company trade name combined with individual product names).

C.      Elemen – elemen dari merk adalah Nama, Logo, Symbol, Desain, Slogan, dan Kemasan. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen merek:
1.       Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dikenali, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
2.       Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Deskripsi makna yang terkandung dapat berupa:
a.       informasi umum tentang kategori dan isi dari produk
b.      informasi tentang komposisi penting yang ditonjolkan produk dan manfaat dari produk.

3.       Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
4.       Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan pun tidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
5.       Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan hukum.

III.            Strategi Merk
A.      Strategi merk dari para ahli:
1.       Aaker
Dalam bukunya, Buillding strong brand (1996), Aaker mengatakan bahwa merek yang kuat adalah yang memiliki posisi kuat. Pembentukan posisi yang kuat dimulai dengan menganalisis situasi untuk mengetahui posisi merek-merek pesaing dan posisi merek saat ini (merek yang sudah diluncurkan). Setelah itu perusahaan perlu merancang identitas merek, yaitu posisi merek yang diinginkan, dan kemudian mengkomunikasikannya melalui proses brand positioning. Hasilnya adalah posisi merek.
2.       Davis
Davis juga sepakat dengan Aaker, malah dalam bukunya yang berjudul Brand Asset Management (2001), Aaker memberi restu dan berbagai pujian kepada Davis. Tetapi langkah Davis sedikit berbeda karena menurutnya sebelum melakukan analisis situasi, kita harus mengetahi visi merek terlebih dulu, yakni sasaran yang diperoleh melalui pembuatan merek. Setelah posisi merek tersebut, yang merupakan tahap akhir dari konsep Aaker tentang pembentukan merek yang kuat, Davis merasa perlu melakukan evaluasi merek sebagai tahap akhir.
3.       Knapp
Knapp mengatakan bahwa merek bukan bukan sekedar nama besar (bila merek sudah terkenal), merek adalah cara hidup; didalamnya terdapat keinginan, janji dan komitmen yang harus dipenuhi perusahaan. Karena itu Knapp memberikan lima strtegi untuk membentuk merek yang kuat, yaitu:
1)      lakukan penilaian merek. Ini kira-kira sama dengan evaluasi posisi merek pada analisis situasi Aaker. Merek perlu dipandang sebagai subjek, bukan hanya objek. Untuk itu perlu diketahui faktor-faktor asosiasi yang melekat pada merek sebagai subjek.
2)      Mengembangkan janji merek, yaitu harapan tentang bagaimana merek bekerja sebagai konsumen. Atau nilai apa yang terdapat pada merek, sebagaimana pada tahap identifikasi merek ala Aaker. Dengan sendirinya, kalau sudah berjanji, merek akan berusaha menepatinya.
3)      Menciptakan blueprint merek. Ini sama dengan identitas merek (brand identity) dalam konsep Aaker dan arsitektur merek (brand architecture) dalam konsep Davis.
4)      Membudayakan merek, yang berarti perlu keterikatan emosional agar konsumen loyal terhadap merek. Caranya dengan memberikan manfaat-manfaat yang menimbulkan sentuhan emosional. Misalnya, dealer mobil memberikan hadiah ulang tahun atau bingkisan Hari Raya kepada para pelanggannya.
5)      Meningkatkan keuntungan merek. Merek yang kuat tidaklah berguna kalau perusahaan tidak memperoleh keuntuntungan. Oleh karena itu, merek perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin.

B.      Merupakan informasi mengenai lima strategi merk menurut Kotler (2000): 
1.       Lakukan perluasan lini.
Perluasan lini dapat dilakukan para pelaku usaha dengan cara menambahkan varian baru pada produk mereka. Hal ini sengaja dilakukan untuk memperluas target pasar yang mereka bidik dan menguatkan merek tersebut di kalangan masyarakat luas. Salah satu produk yang telah menggunakan strategi ini adalah produk sampo Sunsilk. Mereka sengaja mengeluarkan beragam varian produk sampo sesuai dengan jenis rambut konsumennya, seperti sampo untuk rambut rontok, rambut berketombe, rambut kering, rambut berminyak, dan lain sebagainya. Selain itu, merk laptop Fujitsu meluncurkan koleksi Lifebook Series terbaru dengan varian lini produk antara lain S2110, C1320, dan P1510.
2.       Perluasan merek (Brand Extension).
Strategi ini sering dilakukan beberapa perusahaan besar untuk menguasai pasar. Mereka memanfaatkan merek yang sudah dikenal banyak orang, untuk mengeluarkan produk baru guna menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Lihat saja merek lifebuoy yang dulunya dikenal masyarakat sebagai merek sabun, sekarang mulai melebarkan sayapnya dengan meluncurkan produk handwash (sabun cuci tangan), serta sampo untuk memperluas merek produknya di pasaran.
3.       Gunakan strategi multi-merek.
Selain menambahkan varian baru pada produk Anda, salah satu strategi pemasaran lainnya yang bisa digunakan yaitu menggunakan tambahan merek untuk kategori produk yang sama. Strategi ini dilakukan para pengusaha untuk menarik minat konsumen dari berbagai kalangan. Contohnya saja seperti perusahaan Indofood yang sengaja meluncurkan merek Indomie, Supermi, serta Sarimi untuk membidik target pasar yang berbeda. Sehingga tidak heran, jika sampai saat ini Indofood berhasil menjadi market leader untuk kategori produk mie instan. Selain itu, PT. Unilever Indonesia tbk memiliki 3 macam merk untuk kategori produk sabun mandi yaitu Lux, Lifebouy, Dove.
4.       Luncurkan merek baru.
Jika sebuah perusahaan meluncurkan sebuah produk baru dalam kategori baru, namun tidak memungkinkan untuk menggunakan merek yang sudah ada. Maka tidak ada salahnya jika mereka menawarkan sebuah merek baru bagi produk yang akan mereka luncurkan. Cara ini telah dilakukan oleh Unilever dalam mengembangkan kategori produknya, seperti mengeluarkan merek Pepsodent untuk kategori produk pasta gigi, Blue Band untuk merek margarine, serta masih banyak lagi merek lainnya untuk kategori yang berbeda. Selain itu, PT Coca-Cola Indonesia Tbk meluncurkan merk Freshtea untuk produk baru minuman produk perusahaan yaitu the dalam kemasan botol dengan aroma bunga melati.
5.       Gunakan merek bersama.
Yang dimaksud dengan merek bersama yaitu menggabungkan dua atau lebih merek yang sudah terkenal dalam sebuah penawaran. Strategi ini telah dijalankan oleh Aqua-Danone dalam memasarkan produknya.
Produsen, distributor atau pedagang pengecer dapat melakukan strategi merek sebagai berikut: 
1.       Individual Branding / Merek Individu
Individual branding adalah memberi merek berbeda pada produk baru seperti pada deterjen surf dan rinso dari unilever untuk membidik segmen pasar yang berbeda seperti halnya pada wings yang memproduksi deterjen merek so klin dan daia untuk segmen pasar yang beda.
2.       Family Branding / Merek Keluarga
Family branding adalah memberi merek yang sama pada beberapa produk dengan alas an mendompleng merek yang sudah ada dan dikenal mesyarakat. Contoh famili branding yakni seperti merek gery yang merupakan grup dari garudafood yang mengeluarkan banyak produk berbeda dengan merek utama gery seperti gery saluut, gery soes, gery toya toya, dan lain sebagainya. Contoh lain misalnya yaitu seperti motor suzuki yang mengeluarkan varian motor suzuki smash, suzuki sky wave, suzuki spin, suzuki thunder, suzuki arashi, suzuki shodun ,suzuki satria, dan lain-lain.

Dari kedua strategi merek di atas terdapat konsekuensi berbeda bagi perusahaan yang memakainya. Strategi individual brand membutuhkan energi yang cukup besar bagi perusahaan untuk mengenalkan kepada konsumen. Hal ini karena, merek ini dijual dengan merek tersendiri dan berdiri sebagai satu unit yang terpisah dengan unit produk yang lain dari perusahaan. Akan tetapi keuntungannya adalah, jika satu merek dari unit produksi ini mengalami masalah dalam kualitasnya maka, tidak akan menjadikan merek-merek produk unit lain dalam satu perusahaan akan ikut jatuh citranya di mata konsumen. Sedang strategi family brand malah sebaliknya. Strategi family brand memiliki konsekuensi yang besar apabila salah satu unit produknya mengalami masalah dalam kualitas produknya akan menyebabkan seluruh unit produk yang memakai nama keluarga perusahaan tersebut akan ikut jatuh citranya di mata konsumen. Namun, strategi ini di sisi lain mampu membuat sebuah unit produk mudah diterima dan dipercaya oleh konsumen karena nama keluarga produk tersebut sebelumnya telah dikenal kualitasnya di pasar.

IV.            Equitas Merk
A.      Ekuitas merek (brand equity)adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa. Ekuitas merek berbasis-pelanggan (customer-based brand equity) adalah pengaruh diferensial yang dimiliki pengetahuan merek atas respons konsumen terhadap pemasaran merek tersebut.
B.      Ekuitas Merk Menurut Para Ahli:
1.       Susanto dan Wijanarko (2004), ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang atau jasa kepada perusahaan atau pelanggan (p. 127).
2.       East (1997), “Brand equity or brand strength is the control on purchase exerted by a brand, and, by virtue of this, the brand as an asset that can be exploited to produce revenue” (p. 29). Artinya ekuitas merek atau kekuatan merek adalah kontrol dari pembelian dengan menggunakan merek, dan, kebaikan dari merek, merek sebagai aset yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.
3.       Kotler dan Armstrong (2004), “Brand equity is the positive differential effect that knowing the brand name has on customer response to the product or service” (p. 292). Artinya ekuitas merek adalah efek diferensiasi yang positif yang dapat diketahui dari respon konsumen terhadap barang atau jasa.
4.       Menurut Aaker (1991:15) Brand Equity adalah satu set brand asset dan liabilitas yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan perusahaan.
5.       Durianto, dkk, (2001:1) mengatakan bahwa ekuitas merek (brand equity) adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama, simbol, yang dapat menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa kepada perusahaan atau pada pelanggan perusahaan.
C.      Brand Equity ini mempunyai lima kategori, yaitu:
1.       Loyalitas merek (Brand Loyalty)
Mencerminkan bagaimana seorang konsumen beralih ke produk lain jika terjadi perubahan harga maupun perubahan unsur-unsur produk.
2.       Kesadaran merek (Name/ Brand Awareness)
Merupakan kesanggupan konsumen untuk mengenali atau mengingat kembali suatu merek.
3.       Kesan kualitas (Perceived Quality)
Mencerminkan persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keunggulan suatu produk atau jasa layanan berkenaan dengan maksud yang diharapkan.
4.       Assosiasi merek (Brand Associations)
Mencerminkan pencitraan suatu merk terhadap suatu kesan tertentu dalam kaitannya dengan kebiasaan, gaya hidup, manfaat, atribut produk, geografis, harga, pesaing, selebritis, dan lain-lain.
5.       Aset-aset merek lainnya (Other Proprietary Brand Assets)
Aset-aset merek lainnya akan sangat bernilai jika aset-aset itu menghalangidan mencegah para kompetitor menggerogoti loyalitas konsumen. Aset-aset merek lainnya seperti hak paten, cap dagang, dan saluran hubungan, rahasia teknologi, rahasia bisnis, akses khusus terhadap pemasaok/pasar, dll.

V.            Brand Awareness
Brand Awareness adalah kemampuan calon pembeli atau konsumen untuk mengenali maupun mengingat sebuah merek. Dalam hal ini tentunya bisa meliputi nama, gambar/ logo, serta slogan tertentu yang digunakan para pelaku pasar untuk mempromosikan produk-produknya.

Bisa dikatakan, brand awareness menjadi salah satu faktor penting yang dibutuhkan para pelaku usaha untuk memperkuat brand produknya. Sebab, tak bisa kita pungkiri bila semakin banyak konsumen yang mengingat brand produk Anda, maka semakin besar pula intensitas pembelian yang akan mereka lakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar